
Kamis, 06 Februari 2014
Selasa, 04 Februari 2014
Pendudukan Jepang Di Indonesia
Jepang dengan mudah berhasil menguasai daerah-daerah Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, disebabkan oleh :
1. Jepang telah berhasil menghancurkan pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour, Hawaii pada tanggal 7 Desember 1941;
2. Negeri-negeri induk (Inggris, Perancis, dan Belanda) sedang menghadapi peperangan di Eropa melawan Jerman;
3. Bangsa-bangsa di Asia sangat percaya dengan semboyan Jepang (Jepang pemimpin Asia, Jepang cahaya Asia, dan Jepang pelindung Asia) sehingga bangsa-bangsa di Asia tidak memberi perlawanan. Bahkan, kehadiran Balatentara Jepang disambut dengan suka cita karena Jepang dianggap sebagai ‘saudara tua’ yang akan membebaskan bangsa-bangsa Asia dari belenggu penjajahan negara-negara Barat.
Secara resmi Jepang telah menguasai Indonesia sejak tanggal 8 Maret 1942, ketika Panglima Tertinggi Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat di Kalijati, Bandung Jawa Barat. Jepang tanpa banyak menemui perlawanan yang berarti berhasil menduduki Indonesia. Bahkan, bangsa Indonesia menyambut baik kedatangan balatentara Jepang dengan perasaan senang, perasaan gembira karena menganggap akan membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan bangsa Belanda.
Akan tetapi, semboyan Gerakan 3A dan pengakuan sebagai ‘saudara tua’ yang disampaikan Jepang merupakan tipu muslihat agar bangsa Indonesia dapat menerima kedatangan Balatentara Jepang. Pada awalnya, kedatangan pasukan Jepang disambut dengan hangat oleh bangsa Indonesia. Namun dalam kenyataannya, Jepang tidak jauh berbeda dengan negara imperialis lainnya, seperti Jerman dan Italia.
Sebagai negara imperialis baru, Jepang membutuhkan bahan-bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan industri dan pasar bagi barang-barang industrinya. Oleh karena itu, daerah jajahan menjadi sangat penting artinya bagi kemajuan industri Jepang. Apalah arti kemajuan industri apabila tidak didukung dengan bahan mentah (baku) yang cukup dengan harga yang murah dan pasar barang hasil industri yang luas. Dengan demikian, jelas bahwa tujuan kedatangan Balatentara Jepang ke Indonesia adalah untuk menanamkan kekuasaannya, untuk menjajah Indonesia. Artinya, semboyan Gerakan 3A dan pengakuan sebagai ‘saudara tua’ merupakan semboyan yang penuh kepalsuan. Hal itu dapat dibuktikan dari beberapa kenyataan yang terjadi selama pendudukan Balatentara Jepang di Indonesia. Bahkan, perlakuan pasukan Jepang lebih kejam sehingga bangsa Indonesia mengalami kesengsaraan. Sumber-sumber ekonomi dikontrol secara ketat oleh pasukan Jepang untuk kepentingan peperangan dan industri Jepang, melalui berbagai cara seperti:
a) Tidak sedikit para pemuda yang ditangkap dan dijadikan romusha. Romusha adalah tenaga kerja paksa yang diambil dari para pemuda dan petani untuk bekerja paksa pada proyek-proyek yang dikembangkan pemerintah pendudukan Jepang. Banyak rakyat kita yang meninggal ketika menjalankan romusha, karena umumnya mereka menderita kelaparan dan berbagai penyakit
b) Para petani diawasi secara ketat dan hasil-hasil pertanian harus diserahkan kepada pemerintah Balatentara Jepang.
c) Hewan peliharaan penduduk dirampas secara paksa untuk dipotong guna memenuhi kebutuhan konsumsi perang.
Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang
Setelah menduduki Indonesia Jepang mengambil berbagai kerbijakan. Kebijakan Pemerintah yang meliputi berbagai bidang, diantaranya.
a.Bidang ekonomi
1) Perluasan areal persawahan. Setelah menduduki Indonesia, Jepang melihat bahwa produksi beras tidak akan mampu memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, perlu dilakukan perluasan areal persawahan guna meningkatkan produksi beras. Meskipun demikian produksi pangan antara tahun 1941-1944 terus menurun.
Produksi Pangan Tahun 1941-1944
|
Produksi Pangan
|
Tahun 1941
|
Tahun 1942
|
Tahun 1943
|
Tahun 1944
|
|
Padi |
8.992.480.700 |
8.308.198.900 |
8.112.522.500 |
6.811.555.000 |
|
Palawija |
12.152.578.100 |
11.805.436.700 |
10.710.966.900 |
9.005.566.400 |
2) Pengawasan pertanian dan perkebunan. Pelaksanaan pertanian diawasi secara ketat dengan tujuan untuk mengendalikan harga barang, terutama beras. Hasil pertanian diatur sebagai berikut: 40% untuk petani, 30% harus dijual kepada pemerintah Jepang dengan harga yang sangat murah, dan 30% harus diserahkan ke ‘lumbung desa’. Ketentuan itu sangat merugikan petani dan yang berani melakukan pelanggaran akan dihukum berat. Badan yang menangani masalah pelanggaran disebut Kempetai (Korps Polisi Militer), suatu badan yang sangat ditakuti rakyat.
Pengawasan terhadap produksi perkebunan dilakukan secara ketat. Jepang hanya mengizinkan dua jenis tanaman perkebunan yaitu karet dan kina. Kedua jenis tanaman itu berhubungan langsung dengan kepentingan perang. Sedangkan tembakau, teh, kopi harus dihentikan penanamannya karena hanya berhubungan dengan kenikmatan. Padahal, ketiga jenis tanaman itu sangat laku di pasaran dunia. Dengan demikian, kebijakan pemerintah Jepang di bidang ekonomi sangat merugikan rakyat.
Pengerahan sumber daya ekonomi untuk kepentingan perang. Untuk menguasai hasil-hasil pertanian dan kekayaan penduduk, Jepang selalu berdalih bahwa untuk kepentingan perang. Setiap penduduk harus menyerahkan kekayaannya kepada pemerintah Jepang. Rakyat harus menyerahkan barang-barang berharga (emas dan berlian), hewan, bahan makanan kepada pemerintah Jepang.
Untuk memperlancar usaha-usahanya, Jepang membentuk Jawa Hokokai (Kebaktian Rakyat Jawa) dan Nogyo Kumiai (Koperasi Pertanian). Kebijakan-kebijakan pemerintah Jepang di bidang ekonomi tersebut, telah mengakibatkan kehidupan rakyat Indonesia semakin sengsara dan penuh penderitaan. Penderitaan dan kesengsaraan rakyat Indonesia selama pendudukan Jepang lebih buruk apabila dibandingkan dengan penderitaan dan kesengsaraan pada masa penjajahan Belanda. Padahal, Jepang menduduki Indonesia hanya tiga setengah tahun, sedangkan Belanda menjajah Indonesia selama tiga setengah abad.
Bidang pemerintahan
Pada dasarnya pemerintahan pendudukan Jepang adalah pemerintahan militer yang sangat diktator. Untuk mengendalikan keadaan, pemerintahan dibagi menjadi beberapa bagian. Jawa dan Madura diperintah oleh Tentara ke 16 dengan pusatnya di Jakarta (dulu Batavia). Sumatera diperintah oleh Tentara ke 25 dengan pusatnya di Bukittinggi (Sumbar). Sedangkan Indonesia bagian Timur diperintah oleh Tentara ke 2 (Angkatan Laut) dengan pusatnya di Makasar (Sulsel). Pemerintahan Angkatan Darat disebut “Gunseibu”, dan pemerintahan Angkatan Laut disebut “Minseibu”.
Masing-masing daerah dibagi menjadi beberapa wilayah yang lebih kecil. Pada awalnya, Jawa dibagi menjadi tiga provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur) serta dua daerah istimewa, yaitu Yogyakarta dan Surakarta. Pembagian ini dianggap tidak efektif sehingga dihapus. Akhirnya, Jawa dibagi menjadi 17 Karesidenan (Syu) dan diperintah oleh seorang Residen (Syucokan). Keresidenan ini terdiri dari kotapraja (Syi), kabupaten (Ken), kawedanan atau distrik (Gun), kecamatan (Son), dan desa (Ku).
Sumatera dibagi menjadi 10 karesidenan dan beberap sub-karesidenan (Bunsyu), distrik, dan kecamatan. Sedangkan daerah Indonesia Timur yang dikuasai Angkatan Laut Jepang dibagi menjadi tiga daerah kekuasaan, yaitu: Kalimantan, Sulawesi, dan Seram (Maluku dan Papua). Masing-masing daerah itu dibagi menjadi beberapa karesidenan, kabupaten, sub-kabupaten (Bunken), distrik, dan kecamatan.
Pembagian daerah seperti di atas dimaksudkan agar semua daerah dapat diawasi dan dikendalikan untuk kepentingan pemerintah balatentara Jepang. Namun, untuk menjalankan pemerintahan yang efektif dibutuhkan jumlah personil (pegawai) yang banyak jumlahnya. Sedangkan jumlah orang Jepang yang ada di Indonesia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga dalam bidang pemerintahan. Untuk mengawasi dan menjalankan pemerintahan secara efektif merupakan tantangan yang berat karena terbatasnya jumlah pegawai atau orang-orang yang dapat dipercaya untuk memegang jabatan penting dalam pemerintahan. Untuk mengatasi kekurangan jumlah pegawai tersebut, pemerintah Jepang menempuh beberapa pilihan, di antaranya:
a) Memanfaatkan orang-orang Belanda yang masih ada di Indonesia. Pilihan ini sangat tidak mungkin karena Jepang sedang menanamkan sikap anti Belanda di kalangan pen-duduk Indonesia.
b) Menggunakan tenaga Timur Asing (Cina). Pilihan ini juga sangat berat karena Cina dianggap sebagai lawan politik Jepang yang paling berbahaya untuk mewujudkan cita-cita Jepang, yaitu membangun Asia Timur Raya.
c) Memanfaatkan penduduk Indonesia. Pilihan ini dianggap yang paling realistik karena sesuai dengan semboyan ‘Jepang sebagai saudara tua’ yang ingin membebaskan suadara mudanya dari belenggu penjajahan bangsa Eropa. Di samping itu, pemakaian bangsa Indonesia sebagai dalih agar bangsa Indonesia benar-benar bersedia membantu untuk memenangkan perang yang sedang dilakukan Jepang.
Sebenarnya, pilihan-pilihan di atas sama-sama tidak menguntungkan. Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan (bahkan terpaksa) Jepang memilih penduduk Indonesia untuk membantu menjalankan roda pemerintahan. Jepang pun dengan berat harus menyerahkan beberapa jabatan kepada orang Indonesia. Misalnya, Departemen Urusan Agama dipimpin oleh Prof. Husein Djajadiningrat, serta Mas Sutardjo Kartohadikusumo dan R.M.T.A. Surio sebagai Residen Jakarta
dan Residen Bojonegoro.
Di samping itu, beberapa tokoh nasional yang mendapat kepercayaan untuk ikut menjalankan roda pemerintahan adalah Ir. Soekarno, Mr. Suwandi, dr. Abdul Rasyid, Prof. Dr. Supomo, Mochtar bin Prabu Mangkunegoro, Mr. Muh, Yamin, Prawoto Sumodilogo, dan sebagainya. Bahkan, kesempatan untuk duduk dalam Badan Pertimbangan Pusat (Chuo Sangi In), semacam Volksraad pada zaman Belanda semakin terbuka. Kesempatan untuk menduduki beberapa jabatan dalam pemerintahan Jepang dan menjalankan roda pemerintahan merupakan pengalaman yang berharga bagi bangsa Indonesia, terutama setelah Indonesia merdeka.
Sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia harus mampu menjalankan pemerintahan secara baik. Oleh karena itu, pengalaman pada masa pemerin-tahan Jepang merupakan modal yang sangat berguna karena bangsa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengelola organisasi besar seperti negara.
Bidang militer
Sejak awal pendudukannya, Jepang selalu berusaha menarik hati bangsa Indonesia agar bersedia membantu pemerintah Jepang dalam usaha untuk memenangkan peperangan melawan Sekutu. Bangsa Indonesia hampir selalu dilibatkan dalam berbagai organisasi militer maupun organisasi semi militer. Beberapa organisasi militer yang dibentuk pemerintah Jepang, diantaranya:
a) Heiho (pembantu prajurit Jepang) adalah kesatuan militer yang dibentuk oleh pemerintah Jepang yang beranggotakan para pemuda Indonesia. Heiho menjadi bagian Angkatan Darat maupun Angkatan Laut Jepang. Anggota Heiho mendapat latihan kemiliteran agar mampu menggantikan prajurit Jepang di dalam peperangan. Para anggota Heiho mendapat latihan untuk menggunakan senjata (senjata anti pesawat, tank, artileri medan, mengemudi, dan sebagainya). Namun, tidak ada satupun anggota Heiho yang berpangkat perwira. Pangkat perwira hanya dipeuntukkan bagi orang-orang Jepang. Para anggota Heiho mendapat latihan kemiliteran. Untuk itu, pemerin-tah Jepang menugaskan seksi khusus dari bagian intelejen untuk melatih para anggota Heiho. Latihan dipimpin oleh Letnan Yana-gawa dengan tujuan agar para pemuda Indonesia dapat melak-sanakan tugas intelejen.
b) Pembela Tanah Air (PETA) dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943. Menjelang berakhirnya latihan kemiliteran angkatan ke 2, keluarlah surat perintah untuk membentuk PETA. Namun, Letjen Kamakici Harada memutuskan agar pembentukkan PETA bukan inisiatif pemerintah Jepang, melainkan inisiatif bangsa Indonesia. Untuk itu, dicarilah seorang putera Indonesia yang berjiwa nasionalis untuk memimpin PETA. Akhirnya, pemerintah Balatentara Jepang meminta Gatot Mangunpraja (seorang nasionalis yang bersimpati terhadap Jepang) untuk menulis permohonan pembentukkan tentara PETA.
Surat permohonan telah dikirim pada tanggal 7 September 1943 dan permohonan itu dikabulkan dengan dikeluarkan peraturan yang disebut Osamu Seirei No. 44, tanggal 3 Oktober 1943. Pembentukkan PETA, ternyata menarik perhatian para pemuda Indonesia, terutama yang telah mendapat pendidikan sekolah menengah dan para anggota Seinendan. Keanggotaan PETA dibedakan dalam beberapa pangkat yang berbeda (sebenarnya bukan pangkat, tetapi nama jabatan). Ada lima macam pangkat, yaitu: (1) Daidanco (Komandan Batalyon), (2) Cudanco (Komandan Kompi), (3) Shudanco (Komandan Peleton), (4) Budanco (Komanda Regu), dan (5) Giyuhei (Prajurit Sukarela).
Daidanco (Komandan Batalyon) dipilih dari tokoh-tokoh masyarakat yang terkemuka seperti pegawai pemerintah, pemimpin agama, pamong praja, para politikus, penegak hukum, dan sebagainya. Cudanco (Komandan Kompi) dipilih dari mereka yang bekerja, tetapi belum memiliki jabatan yang tinggi seperti para guru, juru tulis, dan sebagainya. Shudanco (Komandan Peleton) biasanya dipilih dari para pelajar sekolah lanjutan pertama dan atas. Budanco (Komanda Regu) dan Giyuhei (Prajurit Sukarela) dipilih dari para pelajar sekolah dasar.
Para pemuda yang menjadi anggota PETA dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu; (1) mereka yang menjadi anggota PETA dengan semangat yang tinggi, (2) mereka yang menjadi anggota PETA karena dipengaruhi orang lain, dan (3) mereka yang menjadi anggota PETA dengan perasaan acuh tak acuh. Di antara mereka ada yang beranggapan bahwa kemenangan Jepang dalam Perang Pasifik akan membawa perubahan hidup bangsa Indonesia, yaitu sebagai bangsa yang merdeka.
Di samping itu, ada yang percaya pada ramalan Joyoboyo bahwa Jepang akan meninggalkan Indonesia dan Indonesia akan menjadi negara yang merdeka. Untuk itu, Indonesia memerlukan tentara untuk mengamankan wilayahnya. Para anggota PETA mendapat pendidikan militer di Bogor pada lembaga Jawa Boei Giyugun Kanbu Renseitai (Korps Latihan Pemimpin Tentara Sukarela Pembela Tanah Air di Jawa). Nama lembaga itu kemudian berubah menjadi Jawa Boei Giyugun Kanbu Kyoikutai (Korps Pendidikan Pemimpin Tentara Sukarela Pembela Tanah Air di Jawa). Setelah mendapat pendi-dikan, mereka ditempatkan pada daidan-daidan yang tersebar di Jawa, Madura, dan Bali.
Dalam perkembangannya, beberapa anggota PETA mulai kecewa terhadap pemerintah Balatentara Jepang. Kekecewaan itu berujung pada meletusnya pemberontakkan. Pemberontakkan PETA terbesar terjadi di Blitar pada tanggal 14 Februari 1945 yang djipimpin oleh Supriyadi. Pemberontakkan itu dipicu karena kekejaman Jepang dalam memperlakukan para pemuda yang dijadikan tenaga romusha.
Adapun organiasi semi militer yang dibentuk Jepang antara lain;
a) Gerakan 3A (Jepang Pemimpin Asia, Jepang Cahaya Asia, dan Jepang Pelindung Asia) merupakan organisasi sosial yang bertujuan untuk mewadahi bangsa Indonesia agar lebih mudah untuk mengaturnya, terutama untuk mencapai tujuan Jepang. Gerakan 3A yang dipimpin oleh Mr. Syamsuddin, bertujuan:
- Menghimpun bangsa indonesia untuk mengabdi kepada kepentingan Jepang.
- Mempropagandakan kemenangan Jepang.
- Menanamkan anti Barat, terutama Belanda, Inggris, dan USA.
- Pusat Tenaga Rakyat (Putera). Putera dibentuk untuk menggantikan Gerakan 3 A. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan semangat bangsa Indonesia dalam membantu pemerintah Jepang dalam perang melawan Sekutu. Putera didirikan pada tanggal 1 Maret 1943 dipimpin oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantoro, dan Kyai Haji Mansyur.
- Jawa Hokokai (Kebaktian Rakyat Jawa). Organisasi ini dibentuk pada tahun 1944, setelah kedudukan pasukan Jepang semakin terdesak. Tujuannya adalah untuk menggerakan seluruh rakyat Indonesia agar berbakti kepada Jepang. Sebagai tanda bahwa rakyat benar-benar berbakti, maka rakyat harus rela berkurban, baik harta benda maupun jiwa dan raga untuk kepentingan perang Jepang. Rakyat Indonesia harus menyerah-kan emas, intan, dan segala harta benda (terutama beras) untuk kepentingan perang.
Bidang sosial
Salah satu kebijakan yang cukup penting dalam bidang sosial adalah pembagian kelas masyarakat seperti pada zaman Belanda. Masyarakat hanya dibedakan menjadi ‘saudara tua’ (Jepang) dan ‘saudara muda’ (Indonesia). Sedangkan penduduk Timur asing, terutama Cina adalah golongan masyarakat yang sangat dicurigai karena di negeri leluhurnya bangsa Cina telah mempersulit bangsa Jepang dalam mewujudkan cita-citanya. Hal ini sesuai dengan propaganda Jepang bahwa ‘Asia untuk bangsa Asia’. Namun dalam kenyataannya, Indonesia bukan untuk bangsa Asia, melainkan untuk bangsa Jepang. Untuk mencapai tujuannya, Jepang mengeluarkan beberapa kebijakan di bidang sosial, seperti:
- Pembentukkan Rukun Tetangga (RT). Untuk mempermudah pengawasan dan pengerahan penduduk, pemerintah Jepang membentuk Tanarigumi (RT). Pada waktu itu, Jepang membutuhkan tenaga yang sangat besar jumlahnya untuk membuat benteng-benteng pertahanan, lapangan pesawat terbang darurat, jalan, dan jembatan. Pengerahan masyarakat sangat terasa dengan adanya Kinrohoishi (kerja bakti yang menyerupai dengan kerja paksa). Oleh karena itu, pembentukkan RT dipandang sangat efektif untuk mengerahkan dan mengawasi aktivitas masyarakat.
- Romusha adalah pengerahan tenaga kerja secara paksa untuk membantu tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Jepang. Pada awalnya, romusha dilaksanakan dengan sukarela, tetapi lama kelamaan dilaksanakan secara paksa. Bahkan, setiap desa diwajibkan untuk menyediakan tenaga dalam jumlah tertentu. Hal itu dapat dimaklumi karena daerah peperangan Jepang semakin luas. Tenaga romusha dikirim ke beberapa daerah di Indonesia, bahkan ada yang dikirim ke Malaysia, Myanmar, Serawak, Thailand, dan Vietnam. Para tenaga romusha diperlakukan secara kasar oleh Balatentara Jepang. Mereka dipaksa untuk bekerja berat tanpa mendapatkan makanan, minuman, dan jaminan kesehatan yang layak.
- Pendidikan. Pada zaman Jepang, pendidikan mengalami peru-bahan. Sekolah Dasar (Gokumin Gakko) diperuntukkan untuk semua warga masyarakat tanpa membedakan status sosialnya. Pendidikan ini ditempuh selama enam tahun. Sekolah menengah dibedakan menjadi dua, yaitu: Shoto Chu Gakko (SMP) dan Chu Gakko (SMA). Di samping itu, ada Sekolah Pertukangan (Kogyo Gakko), Sekolah Teknik Menengah (Kogyo Sermon Gakko), dan Sekolah Guru yang dibedakan menjadi tiga tingkatan. Sekolah Guru dua tahun (Syoto Sihan Gakko), Sekolah Guru empat tahun (Guto Sihan Gakko), dan Sekolah Guru dua tahun (Koto Sihan Gakko).
- Penggunaan Bahasa Indonesia. Menurut Prof. Dr. A. Teeuw (ahli Bahasa Indonesia berkebangsaan Belanda) bahwa pendu-dukan Jepang merupakan masa bersejarah bagi Bahasa Indonesia. Tahun 1942, pemerintah pendudukan Jepang melarang penggunaan Bahasa Belanda dan digantikan dengan Bahasa Indonesia. Bahkan, pada tahun 1943 semua tulisan yang berbahasa Belanda dihapuskan diganti dengan tulisan berbahasa Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah pendudukan Jepang telah mem-berikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk mengguna-kan dan mengembangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar, bahasa komunikasi, bahasa resmi, bahasa penulisan, dan sebagainya. Bahasa Indonesia pun berkembang ke seluruh pelosok Tanah Air.
Kebijakan pada masa pendudukan Jepang
Begitu menduduki Indonesia, Jepang mempropagandakan kebijakan
pemerintahan yang bersaudara. Jepang menyebut dirinya sebagai saudara tu
dari bangsa Indonesia. Dikatakan pula bahwa bangsa Jepang adalah
turunan Dewa. Oleh karena itu, kedatangannya di Indonesia harus
dipandang sebagai pelindung yang akan mendatangkan kemakmuran bersama di
Asia Timur Raya, termasuk Indonesia. Maka dari itu, wajar jika
kedatangannya di negeri ini mula pertama banyak mendapat simpati dari
rakyat Indonesia. Apalagi sikap Jepang yang kemudian melarang dipakainya
bahasa dan kebudayaan barat. Begitu juga bku-buku dari barat harus
dimusnahkan. Sebliknya kebudayaan Indonesia mendapat perhatian, bahkan
bahasa Indonesia dijadikan bahasa umum.
Waktu itu, Jepang berusaha untuk menarik simpati dari bangsa ini agar
tetap dipandang sebagai saudara tuanya. Rakyat diberi tahu bahwa yang
menjadi musuhnya adalah Inggris, Belanda dan Amerika. Kesempatan dan
kebijaksanaan Jepang yang demikian dapat juga dimanfaatkan oleh bangsa
Indonesia dalam memperkuat perjuangan nasional. Hal ini terbukti dari
gerakan para pemuda Indonesia yang terlibat dalam berbagai organisasi
yang dibentuk Jepang. Pada masa itu, ada beberapa organisasi yang di
bentuk oleh Jepang, antara lain:
1. Gerakan Tiga A
Pada masa pendudukan Jepang, semua partai politik dibubarkan, kemudian
dibentuk organisasi atau perkumpulan baru. Organisasi yang mula-mula
dibentuk pada tahun 1942 adalah Gerakan Tiga A, dengan semboyan:
- Nippon cahaya Asia
- Nippon pelindung Asia
- Nippon pemimpin Asia
Gerkn tersebut dipimpin oleh Mr. Samsuddin dan Shimizu. Tujuannya untuk
menanamkan semangat membela Jepang. Tetapi, pada tahun 1943 gerakan itu
dibubarkan karena tidak berhasil.
2. Pusat Tenaga Rakyat (Putera)
Pada tanggal 1 Maret 1943 dibentuk Pusat Tenaga Rakyat atau disingkat
Putera. Pemimpinnya terkenal dengan sebutan Empat Serangkai, yaitu : Ir.
Soekarno, Drs. Moh Hatta, Ki Hajar Dewantara dan K.H. Mas Mansur.
Tujuannya adalah untuk memberikan pembelaan kepada Jepang. Tetapi bagi
tokoh-tokoh Indonesia justru untuk membina kader-kader bangsa dan
menggembleng mental rakyat agar mampu berjuang menuju kemerdekaan.
Karena Jepang semakin timbul kekhawatiran, maka pada tahun 1944 Putera
dibubarkan.
3. Jawa Hokokai (Gerakan Kebangkitan Rakyat Jawa)
Jawa Hokokai ini dimaksudkan untuk menggerakkan seluruh rakyat agar
memberikan kebaktiannya kepada kekuasaan Jepang. Rakyat diminta untuk
membantu dalam melawan Sekutu.
4. Peta
Kemudian, untuk mempertahankan tanah air Indonesia, pada tanggal 3
Oktober 1943 Jepang membentuk barisan sukarela yang disebut Pembela
Tanah Air atau disingkat PETA. Peta ini terdiri dari pemuda-pemuda
Indonesia yang dilatih sebagai prajurit di bawah pengawasan opsir-opsir
Jepang. Peta inilah yang kemudian akan menjadi inti dari Tentara
Nasional Indonesia pada zaman Revolusi Kemerdekaan.
Dengan adanya Peta ini, diharapkan rakyat Indonesia dapat mempertahankan
wilayahnya sendiri, apabila sewaktu-waktu Jepang meninggalkan negeri
ini. Itulah sebabnya, maka disetiap kabupaten dibentuk Peta. Nama Peta
untuk tingkat kabupaten disebut Daidan, dan dikepalai oleh seorang
Daidanco.
5. Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI)
Sementara partai-partai politik dibubarkan, Jepang masih memberikan izin
untuk berkembangnya sebuah partai Islam, yaitu Majelis Islam A'la
Indonesia (MIAI). Karena organisasi ini bukan merupakan parta politik.
Pimpinan MIAI diserahkan kepada Wondoamisena dan K.H. Mas Mansur. Bahkan
negara Nippon ini memberikan bantuan, sebab kelompok Islam dinilai
paling anti terhadap kekuasaan orang-orang barat.
Akan tetapi, pada perkembangannya organisasi ini selalu dicurigai. Akhir
tahun 1943 MIAI dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk Majelis Syuro
Muslimin Indonesia (Masyumi).
6. Barisan Pelopor
Tahun 1944, Jepang semakin terdesak dalam perang Pasifik. Satu demi satu
daerah pendudukannya jatuh ke tangan Amerika Serikat. Untuk
meningkatkan kesiapsiagaan rakyat Indonesia, pada tanggal 14 September
1944 dibentuk Barisan Pelopor, sebagai bagian dari Jawa Hokokai. Barisan
Pelopor ini merupakan organisasi pemuda pertama di masa penjajahan
Jepang yang dibimbing langsung oleh kaum nasionalis Indonesia. Pimpinan
organisasi dipegang oleh Ir. Soekrno dibantu oleh R.P. Suroso, Oto
Iskandardinata dan Buntaran Martoatmojo.
Melalui berbagai pidato dari para pemimpin nasionalis, Barisan Pelopor
berhasil mengobarkan semangat nasional dan rasa persaudaraan di kalangan
rakyat. Mereka juga berlatih kesiapsiagaan militer dengan kayu dan
bambu runcing.
Kebijakan pendudukan Jepang dengan beberapa organisasi yang dibentuknya,
sedikit banyak telah memberikan keuntungan bangsa Indonesia. Organisasi
seperti Putera, Jawa Hokokai, Barisan Pelopor, telah dimanfaatkan
Bangsa Indonesia untuk membina kader-kader pejuang yang tangguh. Bahkan,
secara diam-diam telah digunakan untuk mengobarkan semangat
nasionalisme demi perjuangan nasional.
Langganan:
Komentar (Atom)









